SUARASULUT.COM,SITARO—Sebagai langkah penyempurnaan atas 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kepulauan Sitaro. Tim Asistensi yang diwakili beberapa Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.